
Purwakarta 14 Oktober 2016
Polsek Plered
” Larangan membawa motor bagi anak sekolah ”
Bhabinkamtibmas Desa Rawasari Bripka Saepulloh sambangi desa binaan untuk berdiskusi dengan perwakilan dari Dinas Pendidikan pemuda dan olahrag (Disdikpora) serta kasi Trantib Kecamatan Plered dan Kades Rawasari.
Hal itu, dilakukan guna membahas tentang masih maraknya para pelajar sekolah SMKN 1 Plered membawa kendaraan ke sekolah.
Tujanya tidak lain menindak lanjut aturan Surat Edaran Nomor 024/1737/Disdikpora 2016 tentang Larangan dan Sanksi Mengendarai Sepeda Motor Bagi Siswa di Lingkungan Kabupaten Purwakarta.
Dalam musyawarah yang dilakukan di Kantor Desa Rawasari itu, beberapa poin dihasilkan diantaranya, tentang cara penindakan para pelajar membawa motor serta memberikan teguran bagi pihak sekolah karena sudah menyediakan fasilitas parkir kendaraan.
Diharapkan, dengan kegiatan tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan terhadap pelajar yang belum cukup umur dalam membawa kendaraan.
Selain itu, terciptanya rasa aman dan nyaman bagi para masyarakat diwilayah Kecamatan Plered terutama desa Rawasari.
Lebih jauh, dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Purwakarta.
(Dok.Humas Polres Purwakarta)








Komentar