
Purwakarta 04 November 2016
Satuan Pengamanan adalah Keamanan yang dibuat secara swakarasa oleh pihak pihak yang berkepentingan yang mempunyai tugas untuk mengamankan wilayah tertentu dan mempunyai kewenangan sebagai perpanjangan tangan Kepolisian.
Pihak yang berkepentingan disini bisa meliputi banyak golongan seperti misalnya perusahaan, perumahan , sekolah dll, satuan pengamanan ini sejatinya memiliki sertifikat kecakapan mulai dari Gada Pratama hingga Gada Utama, karena mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan identitas seseorang di lingkungan kerjanya.
Dan untuk memaksimalkan peran profesioanlaitas Satuan Pengamanan Bhabinkamtibmas untuk Desa Cilegong, Aiptu A. Syamsi secara rutin dan berkala memberikan pembinaan kepada para satpam, pembinaan dilakukan dari mulai pakaian seragam hingga tata cara penerimaan tamu dan penjagaan kemanan di lingkungan perusahaan.
(dok. Humas Polres Purwakarta)










Komentar