Purwakarta 10 November 2016
Pada hari Rabu tanggal 09 November 2016, sekira jam 13.00 wib, di Kp Ciawi rt rw 17/06 desa Sindang panon Kec Bojong, telah terjadi kebakaran rumah panggung yang mana di duga api berasal dari sisa bara pembakaran kayu yang dilakukan oleh sdr Ayi ( ank kandung dari bpk Aan ) yang diduga mengalami gangguan jiwa sehingga api tersebut menyambar bilik rumah dan api membesar sampai menghanguskan seluruh bangunan rumah.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang Rp. 20 jt, korban jiwa Nihil, menanggapi hal ini Kapolsek Bojong Iptu Teguh Sujito bersama Anggotanya datang ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memberikan Pertolongan kepada korban dengan cara sdr Ayi di bawa ke Puskesmas Bojong dan di rujuk ke RS jiwa Cisarua Bandung dengan didampingi oleh Aiptu Agus Hendra. (Bhabinkamtibmas ds sindangpanon).
(Dok.Humas Polres Purwakarta)












Komentar