Purwakarta 28 November 2016
Polsek Bungursari
Sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, satpam harus memiliki fisik dan mental yang kuat serta agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Seorang petugas satpam wajib memahami tugas pokoknya sebagai penyelenggara keamanan dan ketertiban dilingkungan/tempat kerjanya. Untuk memantapkan itu semua habinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta rutin melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap satpam yang di desa binaannya terdapat perusahaan, instansi/badan usaha yang didalamnya terdapat satuan pengamanan.
Salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta yang secara rutin melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap satpam yaitu Aiptu Tarlijan Suhendi. Bhabinkamtibmas Desa Ciwangi tersebut melaksanakan program rutin pembinaan dan penyuluhan terhadap Satpam STS Sadang guna meningkatkan kinerja serta memupuk tanggungjawab terhadap tugasnya sebagai petugas keamanan ketertiban tempat mereka bekerja.
Apabila seorang satpam sudah mengetahui dan memahami tugas pokoknya sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, maka ia akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat membantu penegakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan upaya Polsek Bungursari Polres Purwakarta dalam menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan dan ketertiban lingkungan terhadap Satpam diharapkan satpam dapat bekerja dengan professional guna terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
(Dok.Humas Polres Purwakarta)
Komentar