Purwakarta 01 Desember 2016
Rabu 30 November 2016 jam 20.30 wib bertempat di kp. Cimanglir Rt 28 Rw 08 Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta
Anggota Polsek Sukatani Polres Purwakarta dengan Warga setempat gotong rotong memadamkan si jago merah yang melalap rumah toko milik Ust. MUSLIHAT.
Setelah menerima laporan dari masyarakat Tentang adanya kejadian kebakaran Kapolsek Sukatani Polres Purwakarta AKP SUHARTANA, SH langsung mengerahkan anggotanya untuk segera ke tempat kejadian.
Sesampainya di lokasi anggota bersama warga dengan menggunakan ember dan peralatan seadanya berupaya untuk memadamkan api agar tidak melebar ke toko atau rumah yang lain, alhamdulilah setelah 15 menit datang damkar purwakarta yang akhirnya 20 menit api dapat di kuasai dan berhasil padamkan.
Berdasarkan keterangan para Saksi saksi menjelaskan mendengar letupan dari listrik kemudian menimbulkan api di lantai 2 dan selanjutnya menimbulkan kobaran api yg membakar rumah bagian atas.
Bangunan yang terbakar tersebut dipergunakan oleh korban untuk tinggal.
Akibat kejadian tersebut kerugian materi di taksir sekitar 10 jt rupiah dan Untuk korban luka maupun korban jiwa tidak ada.
(Dok.Humas Polres Purwakarta)
Komentar