Purwakarta 05 Desember 2016
Lahan milik PJT II Jatiluhur akan dijadikan lahan terbuka dan hijau sekaligus taman, namun saat ini lahan tersebut sebagian besar sudah digunakan oleh warga, oleh karenanya untuk mewujudkan hal tersebut pihak Perum Jasa Tirta Jatiluhur II bersama sama dengan berbagai pihak dan Polsek Jatiluhur melakukan pengamanan untuk melakukan penertiban pada bangunan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya kendala karena sebagian masyarakat sudah sadar dan mengerti akan posisi pihak PJT II Jatiluhur sebagai pemilik lahan, hal tersebut tidak lepas dari peran seorang Bhabinkamtibmas yang setiap hari sebelum kegiatan penertiban tersebut dimulai sudah memberikan himbauan himbauan dan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa lahan tersebut nantinya akan digunakan oleh pemilik lahan yaitu pihak PJT II Jatiluhur untuk dijadikan lahan terbuka dan hijau dalam bentuk taman.
Oleh karena itu kegiatan yang dilakukan oleh PJT II Jatiluhur tersebut berlangsung dengan aman tertib dan lancar, pihak Polsek Jatiluhur memberikan apresiasi atas sikap para masyarakat yang dengan kesadaran hatinya mau membongkar sendiri bangunan yang sudah berdiri di lahan milik PJT II Jatiluhur yang akan dijadikan taman dan lahan terbuka.












Komentar