Purwakarta 09 Desember 2016
Tripika atau masyarakat desa lebih mengenalnya dengan sebutan tiga pilar keamanan yaitu program pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Polres Purwakarta serta Kodim 0619 dalam rangka mewujudkan sinergitas dalam mengamankan desa desa oleh ketiga instansi pemerintah yang terdiri dari POLRI, TNI, dan Pemerintah Desa.
Untuk Polri diwakilkan oleh Bhabinkamtibmas dari masing masing polsek sedangkan TNI diwakilkan oleh para Babinsa dari setiap koramil dan pemerintah desa langsung diwakilkan oleh kepala desanya.
Cara bertindak tripika dalam mengamankan desa binaannya adalah dengan menggunakan metode pembinaan yang bersifat langsung person to person dengan cara door to door ataupun dengan cara penyuluhan resmi di suatu tempat dalam suatu acara, disamping itu tripika juga bisa menyelesaikan setiap sengketa warga yang berpotensi ke arah konflik sosial dengan cara musyawarah.
Oleh karena itu Kapolsek Campaka AKP Subagyo senantiasa berkoordinasi dengan Danramil Campaka serta para kepala desa yang berada di wilayah hukumnya untuk bersama sama mewujudkan kamtibmas di kecamatan campaka semakin aman dan kondusif.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar