Purwakarta 28 Desember 2016
Kabag Ops Polres Purwakarta Kompol YUSWANDI,S.H., M.H hari ini (28/12) mewakili Kapolres Purwakarta Pimpin rapat koordinasi Penertiban Kolam Jaring Apung ( KJA ) Waduk Jatiluhur Kab.Purwakarta.
Rakor tersebut dihadiri oleh Direktur Manager 2 PJT2 sdr HARI M SUNGGUH, Asisten Daerah III Sdr ENDANG KOSWARA yang mewakili Bupati Purwakarta, Danramil Jatiluhur Kapten Arm SUDARSONO yang mewakili DANDIM 0619 Purwakarta, Kasi Trantib Purwakarta, Kadisduk Purwakarta, Kasat Pol PP Kab.Purwakarta, dan para Kapolsek Jajaran Polres Purwakarta beserta Intansi terkait lainnya.
Dalam Rakor tersebut Kabag Ops Polres Purwakarta menegaskan bagi pengusaha Kolam Jaring Apung yang tidak memiliki ijin segera ditertibkan atau ditindak tegas, langkah tersebut telah disepakati oleh peserta Rakor guna antisipasi pendataan/deteksi dini.
Selain dilakukan pendataan nama pengusaha Kolam Jaring Apung yang bertempat diWaduk Jatiluhur dan Waduk Cirata Kab.Purwakarta, peserta rakor juga sepakat untuk pendataan peralihan nama pengusahan Kolam Jaring Apung segera dilakukan pendataan.
Kabag Ops Polres Purwakarta menegaskan kembali, bilamana pengusaha aktif maupun pengusahan yang melakukan peralihan nama sulit untuk dilakukan pendataan, Kabag Ops Polres Purwakarta memerintahkan untuk dilakukan penindakan secara tegas dan terukur.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)












Komentar