Purwakarta 29 Desember 2016
Rabu ( 28/12), bertempat di Aula Pengabdian Polres Purwakarta diadakan acara Sosialisasi peraturan pemerintah no.60 tahun 2016 tentang jenis tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP )Polri, Acara sosialisasi tersebut dibuka oleh Waka Polres Purwakarta KOMPOL MIKKRANUDIN SYAHPUTRA S.I.K, S.H., M.H. kemudian acara sosialisasi tersebut diteruskan oleh Kanit Regiden Sat Lantas Polres Purwakarta IPDA TATANG SUNARYA, S.H, M.H. Selaku narasumber.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Kepala Cabang BRI Kab.Purwakarta, Kepala Jasa Raharja, Dispenda Kab.Purwakarta, dan perwakilan Deller ( Biro ) Kab.Purwakarta.
Dalam rapat sosialisasi, Kanit Regiden Menjelaskan tentang kenaikan Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor (STNK) Roda dua maupun roda empat, kenaikan Surat Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) Roda dua maupun roda empat, dan kenaikan Surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kenaikan tersebut telah diatur oleh peraturan pemerintah No.60 tahun 2016 tentang jenis tarif PNBP Polri. Rapat dan sosialisasi itu berjalan dengan aman dan tertib dari awal hingga akhir acara.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar