Purwakarta 23 Januari 2017
Bhabinkamtibmas Sukatani AIPTU LUKI SOMANTRI menyadari bahwa tugas nya adalah sebagai corong pimpinan untuk menyampaikan program Kepolisian yang berkaitan dengan Kamtibmas.
Pada kesempatan Rapat minggon desa dan sambang desa Bhabinkamtibmas Ds. Sukamaju di dampingi oleh KSPK AIPTU NANON sesuai petunjuk AKP SUHARTANA KAPOLSEK SUKATANI mengajak kepada Aparat Desa dan toga tomas untuk tidak mudah terprofokasi oleh berita di Medsos atau pun ajakan melakukan gerakan aksi tertentu untuk kepentingan orang lain yang tidak benar tujuanya.
Selain itu juga mengajak warga untuk melakukan upaya mengurangi ruang gerak para pelaku teroris dan pelaku kejahatan lain dengan memberlakukan aturan “Tamu 1 X 24 jam wajib lapor” dan secara rutin memeriksa identitas penguni rumah kontrakan.
Dengan demikian para pelaku merasa selalu ada yang mengawasi sehingga mereka tidak akan tinggal dilingkungan kita.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar