Purwakarta 30 Januari 2017
Tanpa bermaksud merendahkan apalagi ujub, dengan gambaran kegiatan Bhabinkamtibmas yang akan kami ulas ini mudah mudahan bisa lebih membuka mata kita bahwa masih ada saudara saudara kita yang membutuhkan uluran tangan dari kita semua. Karena sesungguhnya di dalam harta kita terdapat hak anak yatim dan fakir miskin.
Kegiatan anggota Kepolisian khususnya di Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta untuk mengunjungi warga atau yang lebih dikenal dengan kegiatan Sambang Warga terus dilakukan setiap harinya.
Kegiatan ini merupakan salah satu program Kapolres pwk AKBP Hanny Hidayat, SIK,M.H guna memberikan rasa aman kepada semua masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Seperti kemarin Sabtu (28/1) anggota Polres Purwakarta yang bertugas di Kepolisian Sektor Sukatani, Bripka Diki Nurulrohman yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Pasir Munjul.
Selain melaksanakan Sambang Warga yang dilakukan setiap harinya, Bripka Diki juga melakukan pendataan terhadap Warga Pra Kurang Sejahtera (KS) diwilayah Sukatani tepatnya di Desa Pasir Munjul.
“Sesuai arahan atasan kita setiap harinya melakukan Sambang warga dan serta melakukan pendataan terhadap warga Pra KS,” ujar Bripka Diki.
Bripka Diki mengungkapkan, dalam pendataan warga Pra KS di wilayah tugasnya, Dirinya menemukan salah satu keluarga yang hidup sangat memprihatinkan yaitu keluarga pak Jaja (46) warga Kampung Margasari RT 003 RW 001 Desa Pasir Munjul yang hidup bersama 1 orang istrinya dan 9 anak serta 2 orang cucu, menempati rumah yang terbuat dari anyaman bambu / bilik luas bangunan 3×5 meter, ini artinya rumah yang hanya memiliki luas 15 m persegi dihuni oleh 13 (tiga belas) orang.
“Pak Jaja ini bekerja serabutan dan menurut data Badan Pencatatan Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta, pak Jaja dinyatakan sebagai warga Termiskin ke 5 sekabupaten Purwakarta pada tahun 2016,” ungkap Pak Diki.
Selain itu Bripka Diki menambahkan, dalam kesempatan yang sama dirinya juga mendatangi warga Pra KS lainnya yaitu pak Kemen (50) yang sudah tidak bisa bekerja karena mengalami sakit permanen, Pak Kemen adalah warga kampung Cihampelas RT 007 RW 006 Ds. Pasir Munjul, dimana disana pak Kemen tinggal dan menempati rumah bilik berukuran 4×5 meter bersama istrinya, sementara 5 anaknya tinggal terpisah.
“Karena mengalami sakit permanen untuk mencukupi kebutuhan kesehariannya Pak Kemen hanya mengandalkan penghasilan istrinya dari hasil serabutan,” tambah Bripka Diki.
Dalam kesempatan tersebut selain bersilaturahmi dan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga dan memberikan bantuan, Bripka Diki juga menghimbau kepada warga sekitar khususnya tetangga, pada umumnya masyarakat Desa Pasir Munjul yang merupakan desa binaannya, untuk sama – sama memiliki kepedulian dan berempati serta bersedia memberikan uluran tangan dalam bentuk apapun sehingga diharapkan warga Pra KS tersebut merasa terbantu dan hidupnya bisa lebih baik lagi, dari keadaan yang dialaminya saat ini.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar