Purwakarta 27 Februari 2017
Dari Ummu Salamah, ia berkata,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309). Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.
Berdasarkan hadist Nabi tersebut Satuan Reserse Anti Narkoba bekerja sama dengan Satuan Binmas Porles Purwakarta dan Tokoh Agama serta Praktisi medis melakukan penyuluhan kepada para anggota karang taruna di perumahan Sadang Sari Permai.
Penyuluhan ini diadakan pada hari minggu kemarin (26/2) dengan mengambil tempat di aula masjid Al Barokah, kegiatan itu dihadiri oleh kurang lebih 60 orang peserta dan panitia, sedangkan tema yang diusung dalam penyuluhan itu adalah ” Revolusi Moral Masyarakat Agar Bersih Dari Narkoba Dan Aman Ancaman Terorisme di Era Globalisasi.”
Terkait dengan hal tersebut para narasumber yang hadir terdiri dari beberapa orang yang mewakili beberapa instansi, yaitu Iptu Kuswari selaku pihak kepolisian yang mewakili Satuan Reserse Anti Narkoba Polres Purwakarta, Aiptu Ajat Sudrajat, selaku pihak Narasumber yang mewakili Satuan Binmas Polres Purwakarta, Ustadz Fajar adalah Tokoh Agama, sedangkan Dr Dina FW adalah praktisi medis yang didatangkan jauh jauh dari Kabupaten Indramayu, semua narasumber ini merupakan orang orang yang qualified di bidangnya masing masing.
Untuk Iptu Kuswari dalam penyuluhan tersebut memaparkan tentang bahaya narkoba yang terfokus pada ancaman hukuman bagi para pelaku penyalahguna narkoba baik itu sebagai pemakai ataupun sebagai pengedar atau bahkan sebagai orang yang memiliki barang haram tersebut.
“Sudah jelas di Indonesia, penggunaan Narkoba yang tidak sesuai dengan aturan (hanya untuk pengobatan) akan di beri hukuman pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Semua itu di atur dalam UU No. 35 Tahun 2009” Begitu kurang lebih inti yang dipaparkan oleh Iptu Kuswari dalam penyuluhan tersebut.
Sementara itu Aiptu Ajat Sudarajat Fasih menyampaikan tentang bahaya Terorisme serta gerakan radikal yang akan mengancam keselamatan dan kedamaian di Negara kesatuan Republik Indonesia ini, khususnya Kabupaten Purwakarta.
Dilain sesi Ustad Fajar adalah orang yang menyampaikan Bahaya Narkoba jika dilihat dari pandangan hukum Islam, Pak Ustad juga menyampaikan tentang bahaya Terorisme, Terorime adalah bukan ajaran islam yang sesungguhnya sebab Islam hadir untuk memberikan kedamaian bagi umat manusia.
Dari sisi kesehatan dan medis Narkoba dipaparkan bahayanya oleh Dr. Dina FW, Bu Dokter menyampaikan secara detail bahaya apa saja yang akan dialami oleh para pemakai narkoba tanpa dosis yang tepat, bahaya tentunya akan mendatangi mereka mulai dari Depresi berat, syaraf mata rusak, pendarahan otak hingga kematian.
Acara penyuluhan tersebut juga dihadiri para tokoh masyarakat, Purnawiran Polri, dan para pemuda yang ada disana, dengan adanya acara ini diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Narkoba semakin meningkat sehingga akan memutus mata rantai peredaran narkoba juga mempersempit ruang gerak para pelaku teror yang bisa saja masih ada di Negara Indonesia ini.
(dok. Humas Polres Purwakarta/ Prima)
Komentar