Purwakarta, 08 Juni 2017
Polsek Campaka Polres Purwakarta
Bhabinkamtibmas desa Benteng Aiptu Suryadi melaksanakan penyelesaian permasalahaan / PROBLEM SOLVING di desa Binaannya bersama Kepala Desa Benteng ,Babinsa hadir pula Kadus, Ketua Rw, Rt, Juru ukur tanah perihal sengketa hak waris / pembagian tanah seluas 110 m yang bertempat di aula Desa Benteng, antara ibu Sati (sebagai ibu dari sdri Tati) dan sdri Tati (sebagai anak dari ibu Sati) dengan alamat Kp. Kidul Rt. 10 / 04 Desa Benteng. hadir pula
Sebagai Bhabinkamtibmas desa Benteng Aiptu suryadi bersama Babinsa sertaKepala desa Benteng berkewajiban untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan ini yang sudah berlarut larut antara ibu dan anak kandung sehingga menimbulkan buah bibir yang berkepanjangan Pada kesempatan tersebut atas pengaduan dari salah pihak ke Aparat Desa memohon agar minta di selesaikan secara kekeluargaan .
kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara mufakat dan kekeluargaan antara ibu Sati (sebagai ibu dari sdri Tati) dan sdri Tati (sebagai anak dari ibu Sati) kemudian dilanjutkan pengukuran tanah dengan disaksikan warga sekitar.
Penyelesaian masalah secara mufakat selesai sekira jam 17.40 wib dengan hasil ibu Sati menerima tuntutan anaknya dengan memberikan sebidang tanah kepada sdri Tati ( anaknya ) sebagai ahli waris dan dilanjutkan saling memaafkan antara ibu dan anak.
Bhabinkamtibmas Desa Benteng Aiptu Suryadi berpesan Kepada Kedua Belah pihak di harapkan setelah menyelesaikan permaslahan/ Problem Solving jangan sampai terulang kembali apalagi antara ibu dan anak ” Kata Aiptu Suryadi memberikan Nasehat.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar