Purwakarta, 28 Juli 2017
Polsek Sukatani – Ada pemandangan berbeda di Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukatani. Nampak keterlibatan anggota Polisi Wanita (Polwan) yang turut melaksanakan tugas Pelayanan, saat kaum pria dan rekan-rekannya Polisi Laki-laki (Polki) tengah menunaikan ibadah shalat Jumat.
Keterlibatan Polisi Wanita (Polwan) di samping menggantikan tugas Penjagaan juga melaksanakan tugas sebagai pelayan Masyarakat. Mereka nampak ramah dalam melayani Masyarakat, namun sigap berjaga di Polsek Sukatani. Sesekali terlihat menyapa dan melayani Masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Kepolisian.
Selaku Polwan mereka ingin memberikan Pelayanan Masyarakat dan turut membantu atau memermudah Anggota Polki melaksanakan kewajibannya, beribadah shalat Jumat.
“Sementara kaum pria menunaikan ibadah shalat Jumat, kami dari Anggota Polwan membantu menjaga Pelayanan serta Penjagaan di Polsek Sukatani,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Dirinya menegaskan, sebagai anggota Polwan, tentu menjadi suatu kebanggaan sekaligus bagian dari pada ibadah ketika turut menjaga serta mempermudah orang lain beribadah dan mudah-mudahan menjadi pahala.
Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat. Si.k, MH melalui Kapolsek Sukatani AKP H. Suhartana,SH mengatankan, kegiatan ini merupakan Salah satu program Polres Purwakarta dimana personel Polwan melaksanakan tugas Penjagaan serta Pelayanan Masyarakat ketika personel Polisi Laki-laki (Polki) yang beragama Islam melaksanakan ibadah shalat Jumat.
Kapolsek menambahkan, “Dalam rangka Meningkatkan Mutu Pelayanan, Polwan dilibatkan untuk melaksanakan tugas pelayanan Masyarakat dan Penjagaan di Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sukatani. Jadi, saat kaum pria tengah beribadah shalat Jumat, para Polwan ini melaksanakan tugas jaga sekaligus melaksanakan pelayanan Masyarakat. Alhamdulilah, respon masyarakat sangat bagus karena merasa Pelayanan yang di lakukan oleh Anggota Polwan cukup Humanis dan terkesan luwes namun tetap sigap,” pungkas Kapolsek.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar