Purwakarta, 01 Agustus 2017
Mencegah terjadinya kejahatan di wikayah hukumnya Kapolsek Pasawahan AKP Sutedjo, S.H. bersama dengan anggotanya melakukan patroli di wilayah hukumnya.
Tepat di desa Parakan salam kecamatan Pondok salam kapolsek bersama anggota memeriksa warung milik seorang warga, disana Kapolsek berhasil menemukan dan menyita puluhan botol minuman keras.
Miras yang berhasil diamankan oleh Kapolsek dalam kesempatan tersebut adalah Bir merk Angker 12 botol , miras merk intisari 14 botol, serta 12 botol arak.
Ke 38 botol miras tersebut kemudian diamankan dibawa ke mako Polsek Pasawahan, tidak hanya mirasnya penjualnya pun sdr M ikut serta dibawa kesana.
“Dengan kegiatan ini diharapkan akan menekan angka kejahatan atau bahkan mencegahnya sehingga keamanan bisa tercipta di wilayah hukum Pasawahan.” Ujar AKP Sutejo, S.H.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar