Purwakarta, 02 Juli 2017
Hari ini bertempat di SMAN 1 Campaka Bripda Noni dan Bripda Hesti berikan himbauan kepada para siswa. Himbauan yang diberikan oleh kedua Polwan ini berkaitan dengan larangan penggunaan sepeda motor bagi para siswanya terutama yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM.
Dalam kesempatan tersebut Bripda Hesti dan Bripda Noni secara bergantian memberikan penerangan tentang Perda Bupati Purwakarta dikaitkan dengan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan raya.
Kegiatan kedua Polwan itu mendapatkan apresiasi yang positif dari para siswa di SMAN 1 Campaka, bahkan Kepala Sekolah Hj Nurhaesah Jamil S.Pd menyampaikan banyak terimakasih atas himbauan yang diberikan oleh Polwan Polwan Cantik asal Polsek Campaka tersebut.
“Kedepannya diharapkan kegiatan seperti ini bisa secara rutin dilaksanakan agar tumbuh kedisiplinan dari para siswa untuk mematuhi peraturan demi terciptanya kelancaran kegiatan belajar mengajar, serta menciptakan generasi muda yang taat hukum dan berprestasi.” Pungkas AKP Subagyo, S.H. Kapolsek Campaka.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar