Purwakarta, 06 September 2017
Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu untuk desa Cipancur Bripka Teddy Sundharu hari ini memberikan himbauan kepada salah satu pelaku usaha bengkel di desa Cipancur. Salah satu himbauan yang disampaikan oleh pak Teddy adalah agar para pelaku usaha bengkel tersebut tidak menjual suku cadang kendaraan dengan sembarang, karena dikhawatirkan suku cadang tersebut berasal dari motor hasil dari tindak kejahatan.
Selain himbauan tersebut diatas petugas juga memberikan himbauan tentang keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, salah satunya adalah dengan melengkapi kendaraan dengan surat surat yang syah, dan bagi pengemudinya juga harus memiliki SIM serta memakai standar keamanan seperti yang telah disarankan oleh Undang Undang.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar