Purwakarta, 30 Oktober 2017
Terdengar asing ? Ya KKYD adalah program baru Kepolisian yang akhir akhir ini marak diterapkan oleh petugas POLRI dilapangan. KKYD sendiri adalah Akronim dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan.
Pada dasarnya kegiatan yang ada pada program KKYD adalah kegiatan rutinitas Kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, hanya saja intensitasnya baik itu dari sisi quantitas anggota dan scope nya ditambah dan diperluas.
Untuk lebih mudahnya memahami KKYD penulis mengambil contoh KKYD seperti yang telah dilakukan oleh gabungan beberapa Polsek yang telah melakukannya pada malam minggu kemarin (28/10).
5 Polsek serentak melakukan KKYD yang terpusat di Polsek Pasawahan. Polsek yang melakukan kegiatan tersebut adalah Polsek Pasawahan, Polsek Wanayasa, Polsek Kiarapedes, Polsek Bojong dan Polsek Sukasari.
Kegiatan yang dilakukan oleh ke lima Polsek tersebut pada malam itu adalah melakukan patroli skala besar dengan melibatkan 30 personil sekaligus dengan menempuh rute yang berada di wilayah hukum Polsek Pasawahan.
Dari hasil KKYD tersebut petugas berhasil memgamankan TS seorang terduga pemilik obat yang diduga excimer, salah satu obat antipsikotik yang biasanya dipergunakan untuk mengurangi efek skizofrenia, gelisah, dan autisme.
Obat excimer yang berhasil diamankan dari tangan TS berjumlah 20 butir, dan atas dasar ini pula petugas kemudian membawa TS dan ke duapuluh obat tersebut ke Mapolsek Pasawahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tidak hanya itu saja, petugas juga berhasil mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 3 unit yang diperkirakan tidak memiliki surat surat yang syah, ketiga unit kendaraan tersebut diamankan di Polsek Pasawahan.” Tegas Kapolsek Pasawahan AKP Sutejo, S.H.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar