Purwakarta, 26 Februari 2018
POLSEK,PLERED- Satuan Reserse Kriminal Polsek Plered berserta KA SPK Polsek Plered, lakukan olah tempat Kejadian Perkara korban diduga bunuh diri di Kampung Cilangkap, RT07/04 Desa Cadasari Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta. Minggu (25/2/2018).
Kegiatan sigap cepat respon yang dipimpin oleh, Kanit Reskrim Polsek Plered AKP H.Budi Harto beserta Anggotanya, yaitu, Brigpol Rudi, piket Intelkam Brigpol Hendri serta Ka SPK Aiptu Saepuloh itu, langsung mengumpulkan sejumlah saksi serta barang bukti di tempat kejadian.
Korban diketahui bernama Cici 20 Tahun warga Kampung Cimaya RT 11/ 05 Desa Citalang Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan petugas di tempat kejadian, Korban pertama kali diketahui oleh soerang saksi bermana Anggi 16 Tahun yang merupakan kerabat korban. Menurut keterangan saksi, Korban ditemukan dalam kondisi tergantung pada atap kayu dapur dengan tali kain melilit di leher sekira jam 16.00 Wib.
Tak cukup disituh, AKP Budi Harto kemudian mengumpulkan saksi lainya, yaitu Pupud (40) kemudian Dudud (35) yang merupakan kerabat korban.
Dari keterangan saksi bernama Anggi, usai melihat peristiwa itu, ia kemudian meminta pertolongan dikarenakan korban sedang di tinggal di rumah kakaknya. Sementara, sang suami kala itu tak berada dirumah lantaran tengah bekerja di luar kota sebagai buruh bangunan. Kemudian saksi keluar rumah meminta bantuan warga sekitar. Korban pun di turunkan oleh sdr. Pupud (40) dan sdr dudu (35) hal itu menurut saksi dilakukan karena dihawatirkan masih dalam kondisi hidup.
Usai kejadian petugas kemudian langsung menghubungi suami korban bernama Agus (25) untuk memberitahukan aksi nekat istrinya tersebut.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar