Purwakarta, 27 Februari 2018
Masyarakat Purwakarta hari ini sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah, dengan melakukan pencoblosan surat suara di TPS 01 Kelurahan Ciseureuh Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Tiba tiba di tengah proses pelaksanaan dua orang mendatangi KA PPS. Keduanya protes karena tidak dipanggil panggil namanya untuk melakukan pencoblosan.
Menanggapi protes tersebut KA PPS kemudian menjelaskan prosedur untuk melakukan pencoblosan surat suara kepada keduanya, akhirnya karena salah satunya memenuhi syarat untuk melakukan pencoblosan maka ia bisa melakukannya, sementara satu orang lagi karena tidak memiliki KTP elektronik dan surat panggilan, ketua Panitia Pemungutan suara tetap tidak bisa meluluskan niatnya untuk mencoblos surat suara.
Akhirnya situasi memanas dan pada saat yang bersamaan beberapa rekan rekan dari orang yang tidak bisa mencoblos tersebut ada di seputaran TPS 01 dan mendekati TPS, karena mendengar ada perdebatan. Akhirnya karena massa semakin banyak terjadilah kericuhan di TPS 01 yang mengakibatkan rusaknya perlengkapan pemilukada di TPS 01 melihat hal ini petugas jaga di TPS 01 langsung menghubungi Kapolsek Kota Purwakarta. Tidak berapa lama kemudian Kapolsek datang ke TKP dan langsung mengadakan tindakan Kepolisian yang bersifat persuasif dengan mengajak ybs untuk berbicara di Polsekota Purwakarta. Dengannya situasi menjadi aman terkendali.
Sementara itu, beberapa waktu kemudian pada saat hari penghitungan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Purwakarta, sekelompok massa mendatangi KPU karena tidak puas dengan hasil penghitungan suara. Melihat massa tersebut petugas Negosiator dari Kepolisian Resort Purwakarta berusaha menenangkan psikologi massa.
Tetapi ternyata karena massa tidak bisa ditenangkan petugas negosiator kemudian melaporkan keadaan ini kepada Polres Purwakarta, dan tidak menunggu lama Polres Purwakarta menurunkan pasukan Dalmas untuk mengendalikan massa agar dalam mengungkapkan kekecewaannya tidak merusak dan mengganggu ketertiban umum dan untuk segera membubarkan diri dengan cara yang baik.
Karena massa semakin beringas, Dalmas Polres Purwakarta kemudian meminta bantuan kepada Sat Brimobda Jawa Barat untuk menurunkan pasukannya untuk bersama sama pasukan Dalmas mengendalikan massa.
Kedatangan pasukan dalmas dari dua kesatuan gabungan ternyata tidak membuat massa membubarkan diri, mereka bahkan berbuat kerusakan dan melakukan aksi penjarahan. Akhirnya petugas melakukan upaya paksa dengan menembakkan gas air mata dan menurunkan mobil water canon untuk memecah konsentrasi massa. karena masih juga belum jera melakukan pengrusakan dan penjarahan petugas akhirnya melakukan upaya represif dengan menurunkan tim penembak dengan menggunakan peluru karet dari satuan Tri Patra yang terdiri dari institusi Kepolisian dan TNI. Satuan ini akhirnya melakukan tugasnya untuk mengamankan tersangka dan juga TKP sebelum akhirnya datang dari satuan Reskrim untuk melakukan olah TKP, situasi Kabupaten Purwakarta dilaporkan kembali kondusif dan aman terkendali.
Cerita diatas adalah skenario pelaksanaan simulasi Sispamkota dan Tri Patra dalam rangka pengamanan Pemilukada tahun 2018 yang diadakan oleh Polres Purwakarta, Kodim 0619 serta beberapa instansi terkait lainnya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dir Obvit Polda Jabar, selaku pejabat yang mewakili Kapolda Jabar bersama rombongan, para pejabat Utama dari TNI di jajaran Kabupaten Purwakarta, KPU Kabupaten Purwakarta dan tentunya Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani beserta Jajarannya, serta paslon Bupati dan wakil Bupati Purwakarta.
Acara ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada semua pihak tentang tata cara mekanisme pelaksanaan pengamanan dan penegakkan hukum dalam pelaksanaan Pilkada 2018, dan dengan kegiatan ini pula diharapkan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan terkendali.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar