No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Kegiatan

MARI BIJAK DALAM MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL BERBASIS INTERNET

Maret 28, 2018
in Kegiatan
Reading Time: 3 menit baca

HUMAS-NEW

Purwakarta, 28 Maret 2018

Sudah bukan rahasia umum lagi apabila media sosial saat ini merupakan salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan manusia, terutama bagi masyarakat yang hidup di daerah daerah perkotaan dengan mobilitas pekerjaan yang tinggi dan dinamis. Pun demikian masyarakat yang berada di pedesaan juga tak kalah pentingnya dalam menggunakan media sosial berbasis internet.

Seperti kita ketahui bersama bahwa media Sosal berbasis Intenet saat ini sudah bisa dalam genggaman tangan kita semua, maka tak asing lagi jika kita berbicara mengenai aplikasi Whatsapp, Facebook, Instagram, dsb dalam kehidupan kita sehari hari, bahkan apabila kita saat ini tidak mengetahui hal tersebut maka bukan tidak mungkin kita akan ketinggalan informasi, yang berdampak pada menurunnya efektifitas dalam melakukan segala macam aktifitas.

Namun tahukan Mitra Humas sekalian, bahwa dalam melakukan medsos kita juga memiliki tanggung jawab dan konsekwensi hukum ?

Oleh karena itu saat ini Tribratanews akan mencoba mengupas sedikit mengenai hal hal apa saja yang harus diperhatikan dalam “bermedsos” agar terhindar dari jeratan hukum yang dikandung dalam UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Agar kita tidak “tersandung” oleh UU RI No. 19 tahun 2016, para mitra humas sekalian agar menghindari memposting hal hal yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan, seperti pornografi, pornoaksi dan lain sebagainya. Hal ini tentunya diikuti juga dengan tidak memposting hal hal lain yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, seperti postingan tentang perjudian, penghinaan, pemerasan, serta tindak pidana lainnya termasuk menyebarkan postingan tentang kebencian atau permusuhan antar individu atau Kelompok masyarakat.

Selain untuk menghindari jeratan hukum. para mitra humas sekalian dalam bermedsos agar lakukan perlindungan akun. Satu hal yang harus kita ingat, medsos adalah ruang public di dunia maya. Untuk itu, sangat disarankan tidak menyebar data pribadi secara menyeluruh. Data-data ini sangat rentan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tapi, ini bukan berarti diperbolehkan menggunakan akun anonim atau fake akun di medsos loh ya.

Selanjutnya dalam bermedsos para mitra humas sekalian agar tidak membagikan informasi yang belum jelas. Fenomena copy paste memang menjemukkan sekali dan kadang membuat kita jengkel. Apalagi, jika informasi itu masih simpang siur. Cara sederhana untuk mengatasinya adalah, dengan tidak turut menyebarkan informasi tersebut. Maka, jika menemukan berita yang demikian, selalu cek kebenaran sumber informasi tersebut. Apakah penulis informasi itu jelas, lalu sumber yang menyampaikan itu valid atau tidak. Dari sumber media yang kredibel atau tidak dan seterusnya.

Demikianlah sedikit tips dalam melakukan interaksi bersama dengan netizen di dunia maya melalui medsos berbasis Internet, diharapkan tips ini akan membuat kita semakin bijak dalam menggunakan beragam aplikasi medsos, untuk terciptanya lingkungan kamtibmas yang kondusif dan aman terkendali.

 

(dok. Humas Polres Purwakarta)

 

 

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Sambangi Warga Desa Ciracas, Bhabinkamtibmas Polsek Kiarapedes Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Berita selanjutnya.

DIDUGA SEMBUNYIKAN NARKOBA JENIS SABU DI DALAM BUNGKUS ROKOK, LELAKI ASAL CIKAMPEK DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES PURWAKARTA

BeritaTerkait

Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Duduk Santai Bersama Pemuda, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita

Polsek Cibatu Lakukan Patroli Malam dan Sambangi Pos Kamling

Agustus 5, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Duduk Santai Bersama Pemuda, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Duduk Santai Bersama Pemuda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Agustus 5, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Kunjungi Anak-anak Usai Mengaji
Berita

Tingkatkan Partisipasi dalam Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Sambangi Warga

Agustus 4, 2025

Komentar

Berita Populer

PURWAKARTA RUN 5K: Sehat, Gembira Menuju Purwakarta Istimewa!
Berita

PURWAKARTA RUN 5K: Sehat, Gembira Menuju Purwakarta Istimewa!

Agustus 3, 2025

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung

April 12, 2025

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022
Keren, Polwan Polres Purwakarta Raih Juara Dalam Lodaya Bhayangkara Run 2025

Keren, Polwan Polres Purwakarta Raih Juara Dalam Lodaya Bhayangkara Run 2025

Agustus 2, 2025

Aplikasi Ogan Lopian dan Kamseltibcarlantas

November 21, 2019
Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Mei 15, 2025

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.