Purwakarta, 26 April 2018
Menyembunyikan barang yang diduga Narkoba Jenis Sabu di dalam bungkus Rokok kembali terjadi, kali ini aksi tersebut dilakukan oleh tersangka dengan inisial FR seorang laki laki warga kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
Menurut keterangan anggota Sat Res Narkoba dilapangan, Barang yang diduga sabu itu berhasil diamankan dari dalam Dashboard motor Honda Beat warna hitam yang dikemudikan oleh FR.
FR sendiri berhasil diamankan petugas pada Senin malam (23/4) didepan minimarket Alfamart yang berada di jalan Bukit Indah Permai Desa Wanakerta Bungursari Purwakarta. Dari tangannya petugas berhasil mengamankan barang yang diduga sabu sebanyak satu klip kecil plastik.
Selain melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan, petugas juga melakukan cek urine dari sdr FR. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Saat ini FR berada di Rutan Polres Purwakarta untuk dilakukan tindakan penyidikan, dan terhadapnya penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar