Purwakarta, 28 Mei 2018
Komitmen besar ditunjukan oleh Kapolres Purwakarta pada program Citamum Harum, komitmen ini mengalami percepatan sejak Kapolres mengumpulkan para Bhabinkamtibmas di Aula Pengabdian Polres Purwakarta.
Darisana petugas langsung diterjunkan ke lapangan. Untuk Bhabinkamtibmas bekerja sesuai dengan fungsinya sebagai pengemban fungsi preemtif dan preventif memberikan arahan dan penyuluhan kepada masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai Citarum untuk tidak membuang sampah ke sungai.
Beda Fungsi tentu beda job description. Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta juga tak ketinggalan ambil peran dalam program Citarum Harum ini, beberapa hari yang lalu Satuan yang dipimpin oleh AKP Agta Bhuwana berhasil menindak dengan membentangkan garis polisi pada salah satu perusahaan tekstil di Purwakarta yang diduga membuang limbah cair yang tidak sesuai dengan baku mutu.
Bagaimana dengan kapolres sendiri ? AKBP Twedi AB dengan didampingi oleh beberapa pejabat utama Polres Purwakarta dan satuan TNI, Hari Sabtu kemarin (26/5) dengan mempergunakan perahu karet milik Satpol Air berpatroli di perairan sungai Citarum.
Tidak sembarang patroli, Kali ini Kapolres dan rombongan bolak balik melintasi sungai untuk membersihkan sampah di sungai yang diduga dapat mencemari sekaligus dapat menghambat aliran sungai.
Kegiatan bersih bersih ini sudah dimulai sejak pagi hari. Karena puasa Kapolres beserta seluruh rombongan beristirahat para siang hari dan baru dilanjutkan sore harinya sampai dengan adzan Maghrib berkumandang.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan aksi dari penjabaran Perpres no. 15 tahun 2018 mengenai percepatan, pengendalian, pencemaran dan perusakan DAS Citarum.” Ungkap AKBP Twedi AB.
Pada kesempatan itu Kapolres juga mengajak Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan rekan rekan yang lainnya, untuk langsung on the spot membersihkan sampah yang terlihat di sungai Citarum.
“Kegiatan ini berlangsung terus sampai sungai Citarum bersih dan harum.” Ujar Kapolres memungkasi pernyataannya.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar