Purwakarta, 16 Oktober 2019
Sat binmas Polres Purwakarta hari ini (16/10) melakukan pembinaan kepada masyarakat di daerah desa Mulya mekar, Kec. Babakan Cikao tepatnya di pintu tol Sadang.
Bersama dengan beberapa rekan lainnya Aiptu Ajat Sudrajat melakukan pembinaan dengan memberikan pengarahan kepada para pedagang di tempat tersebut.
Ia memberikan berbagai macam arahan yang berkaitan dengan keamanan, dimulai dari keamanan diri sendiri hingga menyikapi situasi terkini keamanan negara dan kabupaten Purwakarta.
Dalam hal keamanan diri sendiri, pak Ajat menekankan agar para peagang pada saat membuka warungnya selalu memiliki rekan pendamping, atau jika tidak, sesama pedagang disana harus saling peduli, apalagi jika berdagang pada waktu malam hari.
“Saling peduli dan menjaga berguna untuk mencegah kejahatan terhadap diri kita pada saat kita mejajakan barang dagangan kita terutama jika sudah masuk waktu malam.” ujar Aiptu Ajat.
Arahan ini diberikan olehnya mengingat para pedagang di pintu tol tersebut kebanyakan beroperasi selama 24 jam. Selain memberikan arahan kanit Tibmas Satbinmas Polres Purwakarta ini juga memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi masyrakat jika terjadi sesuatu hal yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
Disamping arahan tentang keamanan, pak Awan, rekan dari Aiptu Ajat juga mengungkapkan tentang bahaya hoax atau berita bohong yang beredar di masyrakat melalui media sosial.
“Jangan gampang percaya dan mudah men “share” berita yang belum jelas kebenarannya, karena hal tersebut dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, disamping itu, untuk yang ikut menyebarkan juga dapat terkena sanksi pidana apabila berita itu bohong.” tegas Aiptu Awan.
Untuk mencegah terjadinya hal tersebut dirinya menyarankan agar para masyarakat mencari patokan berita atau peristiwa dari salah satu media nasional yang berada di elektronik ataupun melalui jalur internet. Sebab menurutnya media memiliki kode etik dalam menyebarkan suatu berita sehingga berita yang disebar sudah bisa dipertanggung jawabkan pihak media tersebut.
Lebih jauh ia menyarankan untuk melakukan tabayyun dengan pihak yang diberitakan di dalam media sosial tersebut, ataupun dengan lembaga pemerintah yang memiliki korelasi dengan sumber/isi berita.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar