Purwakarta, 24 Desember 2019
Upaya pencegahan curanmor di berbagai wilayah hukum Polres Purwakarta terus digalakkan, hal ini merupakan jawaban untuk pemenuhan rasa aman bagi masyarakat terutama bagi pemilik kendaraan bermotor.
Tidak terkecuali Polsek Jatiluhur, Melalui Kapolseknya, Kompol Deni Hamari mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan seluruh anggota punya teknik khusus untuk pencegahan tindak pidana pencurian khususnya curanmor.
Teknik ini, lanjutnya, diemban oleh beberapa fungsi bahkan fungsi represif juga memiliki porsinya sendiri untuk melakukan pencegahan.
Sebagai fungsi Represif, Unit Reskrim Polsek Jatiluhur juga memiliki cara untuk mencegah terjadinya tindak pidana, cara yang dipakai dinamakan kring Serse.
Kringserse itu sendiri adalah suatu kegiatan satuan/unit Reskrim dengan mengedepankan metode patroli dialogis bersama dengan masyarakat untuk memperkecil ruang gerak para pelaku tindak pidana.
Iptu Yadi menjelaskan bahwa ia bersama dengan anggotanya melakukan kegiatan kring serse dengan rutin dengan waktu yang acak, hal ini dilakukan agar para pelaku tindak pidana tidak bisa membaca gerakan patroli.
Tidak hanya berkeliling, komunikasi dengan metode dialogis juga dijadikan sebagai bahan mencari informasi terkini dari suatu daerah. “Dari dialogis setidaknya kita bisa menjadikan barometer bagaimana kondusifitas kamtibmas di wilayah tempat mereka tinggal” sebutnya.
“Kegiatan ini terbukti bisa menekan angka kejahatan terutama kejahatan pencurian kendaraan bermotor oleh karenanya kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini dengan rutin di waktu watu yang kami nilai rawan tindak pidana.” tutup Iptu Yadi
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar