Purwakarta, 21 Januari 2020
Melakukan Perlindungan, Pengayoman dan pelayanan terhadap masyrakat merupakan salah satu tugas utama POLRI sebagai abdi negara dan juga penegak hukum di negara Republik Indonesia ini.
Demi terlaksananya tugas tersebut dengan baik, Wakapolres Purwakarta Kompol Ijang Syafei mewakili Kapolres Purwakarta hari Senin kemarin (20/1) melakukan pemeriksaan kendaraan dinas.
Kendaraan dinas yang diperiksa adalah kendaraan dinas roda empat. Dikatakan oleh Kompol Ijang Kendaraan roda empat mempunyai peran yang vital sebagai sarana dan prasarana untuk mendukung tugas POLRI dalam melakukan tugasnya.
Selain sebagai alat transportrasi jarak menengah dan jauh, kendaraan roda empat juga merupakan sarana untuk mengangkut berbagai peralatan pendukung kepolisian, selain itu juga bisa diamanfaatkan sebagai alat angkut bagi masyarakat yang berhubungan dengan tugas kepolisian.
“Pemeriksaan yang kami lakukan meliputi pemeriksaan kondisi mesin kendaraan, pemeriksaan body kendaraan dan yang terakhir namun tidak kalah pentingnya adalah pemeriksaan kebersihan kendaraan baik interior maupun exterior.” tegas Wakapolres.
Pemeriksaan yang dilakukan pada pukul 08.30 Wib ini, ini juga turut dihadiri oleh Kasat Lantas, Kasat Sabhara dan juga Kasubbag Sarpras Polres Purwakarta.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara berkala dan teratur, ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap perawatan barang inventaris milik negara, selain itu dengan perawatan diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja rekan rekan dilapangan.” Pungkas Kompol Ijang.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar