
Purwakarta, 01 Desember 2021
Bertempat di kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta hari ini menggelar operasi simpatik.
Perlu diketahui bahwa operasi simpatik saat ini digelar bersama sama dengan instansi Dispenda Jawa barat, Polisi Militer dan juga Dishub kabupaten Purwakarta, sasarannya adalah pemilik kendaraan yang kendaraannya belum membayar pajak dan penerapan prokes pada masyarakat.
Polisi sendiri tidak melakakan penindakan hukum terhadap masyarakat yang belum membayar pajak, pihak kepolisian dalam hal ini satlantas Polres Purwakarta menindak pelanggaran hukum terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalulintas, dan tidak mentaati prokes di saat pandemi
“kami tidak melakukan penindakan hukum terhadap masyarakat yang belum membayar pajak, kami hanya menindak masyarakat yang melanggar peraturan lalulintas dan juga melanggar ketentuan prokes.” Terang Kabagops Polres Purwakarta Kompol Johnson Madui.
Beberapa fungsi dikedepankan dalam melakukan operasi simpatik terpadu ini diantaranya adalah fungsi Satuan lalulintas Polres Purwakarta dan juga seksi profesi dan pengamanan (propam) Polres Purwakarta.
Kabagops menjelaskan bahwa tindakan kepolisian ini mayoritas adalah teguran sekaligus memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.
Ia melanjutkan “bagi masyarakat yang didapati belum membayar pajak kendaraan bermotor, maka kami sebagai pihak kepolisian menyerahkan permasalahan tersebut kepada Dispenda Jabar yang juga standby di lokasi tempat pelaksanaan operasi.
“Prokes juga menjadi salah satu tema yang harus kami tegakkan dalam menjalankan operasi simpatik ini, karena disadari atau tidak kita masih dalam status pandemi. Tegas kompol Jhonson.
“Jangan sampai kita terlena karena kita sudah dua tahun dalam status pandemi lalu kita mengangap bahwa virus corona sudah tidak berbahaya.” pungkasnya.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar