
Purwakarta, 07 Desember 2021
Sering lihat kan patroli Polisi pagi menjelang siang dan juga malam atau bahkan di waktu waktu yang random/acak (gak lihat waktu, gak kenal cuaca) ? Kalau iya, artikel berikut ini adalah penjelasannya.
Sebenarnya sudah sejak lama patroli gabungan antar fungsi dari kepolisian terutama di Polres Purwakarta ini dilaksanakan, hal ini mengacu kepada perintah langsung dari Kapolri dimana Setiap Satuan Polisi di wilayah harus melakukan Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan, atau biasa kami singkat KRYD.
Sesuai namanya kegiatan ini pada dasarnya adalah kegiatan kepolisian pada umumnya hanya saja intensitasnya lebih ditingkatkan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan angka kejahatan.
Selain untuk mengedepankan fungsi preventif, kegiatan ini juga bukan tidak mungkin akan mengambil tindakan represif apabila ditemukan tindakan pidana yang tertangkap tangan pada saat patroli KRYD dilaksanakan.
KRYD ini dilaksanakan tidak hanya oleh fungsi pengemban tugas preventif, petugas dari pengemban fungsi kepolisian Represif seperti Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba juga diikutsertakan, oleh karenanya pada saat ditemukan tindak pidana petugas dari fungsi Represif akan langsung mengambil tindakan Kepolisian.
Intinya, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah sekaligus menindak segala bentuk kejahatan, termasuk didalammya penyalahgunaan Narkoba, mencegah aksi teror serta berbagai kegiatan preventif lainnya seperti pembubaran kerumunan yang diduga meresahkan warga agar tercipta kondisi Kabupaten Purwakarta yang aman serta tidak ketinggalan, hal ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
(dok. Humas Polres Purwakarta)
Komentar