No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Kegiatan

14 Tersangka Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polres Purwakarta

Maret 26, 2022
in Kegiatan
Reading Time: 4 menit baca

Purwakarta, 26 Maret 2022

PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta kembali berhasil mengungkap para pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Kali ini, polisi menangkap 14 pelaku dan menyita barang bukti 22 unit sepeda motor, serta 3 unit mobil.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan pengungkapan kejahatan curat ini sejak Maret 2021 hingga Februari 2022. Para pelaku ini beraksi di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Total ada 17 tersangka dan 14 tersangka berhasil diamankan, sedangkan 3 lainya masih dalam pengejaran. 7 Kasus Curanmor, 4 Kasus Curhat dan satu diantaranya merupakan penadah,” ucap Pria yang akrab disapa Hery, saat menggelar konferensi pers, di halaman Mapolres Purwakarta, pada Senin, 7 Maret 2022.

Ke empat belas tersangka yang berhasil ringkus yakni, AS (50), T alias D (40), NS (38), P (41), A S (51), MVR (19), JPS (22), AJ (22), dan H A (29).

Selanjutnya, SE (33), JI (26), A (26), dan N (28). Untuk pelaku yang masih buron yakni Irhamsyah (20), Syah (19) dan Iwan (18).

“Pelaku melakukan berbagai modus, mulai dari pencongkelan menggunakan kunci T dan dengan menggunakan kunci palsu,” jelas Hery yang didampingi Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy.

Dari kasus itu, sambung dia, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 buah kunci leter T (Astag), 1 buah handphone merek Samsung A30S, 7 buah mata kunci palsu,1 buah kunci ring, 8 buah kunci magnet Untuk membuka penutup kunci, 13 buah anak kunci leter T, 15 buah kunci yang sudah di modifikasi untuk menutup kunci hasil curian agar tidak di curigai.

“Selain itu, Kami juga mengamankan barang bukti 22 sepeda motor berbagi mereka dan 3 kendaraan roda empat. Dari hasil penyelidikan dan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku, mereka merupakan spesialis curat dengan sasaran kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta,” jelas Hery.

Selanjutnya, sambung dia, sepeda motor ataupun mobil akan diserahkan kepada pemiliknya setelah proses selesai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Hery, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan dan Kejahatan atau pelanggaran tersendiri itu adalah pelaksanaan dari suatu kehendak yang terlarang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Sementara untuk penadahan, lanjut dia, bakal dijerat dengan Pasal 480 ayat (1) KUHP, menyatakan bahwa melakukan perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan.

“Kasusnya masih terus kami kembangkan dengan melakukan pendalaman dan juga membuat daftar pencarian barang yang belum ditemukan. Serta mengejar pelaku lainnya,” tegas AKBP Suhardi Hery Haryanto.

(Dok. Humas Polres Purwakarta)

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Kapolres Berikan Penghargaan Kepada Kecamatan Yang Capaian Vaksin Tertinggi

Berita selanjutnya.

Humas Polri Gelar FGD DiPolres Purwakarta

BeritaTerkait

TNI-Polri Solid, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cipancur Sambangi Warga
Berita

Sigap di Pagi Hari, Kanit Lantas Polsek Cibatu Atur Lalin dan Bantu Pelajar Menyebrang Jalan

Juli 18, 2025
TNI-Polri Solid, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cipancur Sambangi Warga
Berita

TNI-Polri Solid, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cipancur Sambangi Warga

Juli 18, 2025
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan Polres Purwakarta Hadiri MPLS Di MTS DARUSSALAM DESA SALEM Kecamatan Pondoksalam

Juli 18, 2025

Komentar

Berita Populer

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung
Berita

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung

April 12, 2025

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Mei 15, 2025

Aplikasi Ogan Lopian dan Kamseltibcarlantas

November 21, 2019

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022
Edarkan Narkotik, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Juru Parkir

Edarkan Narkotik, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Juru Parkir

Juni 3, 2025
Polres Purwakarta Sosialisasikan Operasi Patuh Lodaya 2025 melalui Radio

Polres Purwakarta Sosialisasikan Operasi Patuh Lodaya 2025 melalui Radio

Juli 17, 2025

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.