No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Kegiatan

Sat Reskrim Polres Purwakarta Berhasil Menangkap Kembali Pelaku Geng Motor Arabian.

Januari 30, 2023
in Kegiatan
Reading Time: 4 menit baca

PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta menangkap tujuh orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 15 Januari 2023 dini hari sekitar pukul 03.30, silam.

Ketujuh pelaku itu merupakan anggota geng motor Anak Rawa Bagian Belakang (Arabian) yang menganiaya terhadap dua pemuda bernama Yordhi Dwi Rezika (29) Korban Tewas dan Eko Wahyu Nugroho (28) Korban Luka.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan pelaku utama yang melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dan satu orang mengalami luka-luka.

“Ketujuh pelaku ini sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang selama dua pekan terakhir. Penangkapan tersebut bisa dilakukan setelah sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Pelaku ini ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung Barat,” ucap Pria yang akrab disapa Edwar itu, saat menggelar konferensi pers, pada Senin, 30 Januari 2023.

Saat akan di tangkap, lanjut kapolres, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat pelaku berusaha kabur.

“Karena Tak indahkan dan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur pada bagian kaki. Tiga pelaku yang kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya.

Edwar merinci, ketujuh pelaku yang berhasil diamankan yakni AW (21), MH alias Aweng (19), BS alias Tukim (22), RA alias Bondol (19), GB alias Bopak (20), AG alias Gopuy (19) dan AB (20).

“Sebelumnya kita amankan 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini 7 orang yang kita tetapkan juga sebagai tersangka. Jadi total ada 13 tersangka yang kita tetapkan,” ucap perwira polisi yang terkenal murah senyum itu.

Dari tangan para pelaku, lanjut Edwar, pihaknya mengamankan barang bukti bukti berupa empat unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap para korban, dua bilah celurit dan sebilah golok panjang.

“Saat ini kami tengah mencari barang bukti lain seperti alat strum dan sebilah celurit yang digunakan pelaku dalam menganiaya korannya,” sebutnya.

Motif kasus ini, Kata Edwar, merupakan aksi balas dendam lantaran ditegur oleh warga saat melakukan konvoi kendaraan dari pertigaan patung egrang menuju sadang.

“Jadi motifnya balas dendam lantaran tak terima ditegur saat mereka konvoi beberapa waktu lalu. Mereka kemudian kembali pada Minggu, 15 Januari 2023, kemudian melakukan penyerangan serta menganiaya dua orang pemuda yang berada di lokasi tersebut,” jelas Kapolres.

Para pelaku yang berhasil diamankan tersebut, kata Edwar, dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

“Kami juga imbau ke warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke polisi dan berharap orangtua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan,” Pesan AKBP Edwar Zulkarnain.

(Dok. Humas Polres Purwakarta)

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Pengecekan Kelengkapan Personil Oleh Kapolsek Kiarapedes.

Berita selanjutnya.

Kegiatan Patroli dan Dan Sambang Ke Pos Kamling.

BeritaTerkait

Bhabinkamtibmas Desa Cilandak Monitoring Skrining Pemeriksaan TBC di Aula Desa
Berita

Bhabinkamtibmas Desa Cilandak Monitoring Skrining Pemeriksaan TBC di Aula Desa

September 30, 2025
Kapolsek Cibatu Ikuti Rapat Sinkronisasi Pemerataan dan Penetapan Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Kapolsek Cibatu Ikuti Rapat Sinkronisasi Pemerataan dan Penetapan Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

September 30, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu dan Warga Karyamekar Gotong Royong dalam Program Selasa Bersih
Berita

Patroli KRYD Polsek Cibatu Dukung Terciptanya Kamtibmas Kondusif

September 24, 2025

Komentar

Berita Populer

Polsek Purwakarta Kota Berikan Pelayanan Prima di Pertigaan Pos Parcom
Berita

Polsek Purwakarta Kota Berikan Pelayanan Prima di Pertigaan Pos Parcom

September 14, 2025

Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 2, 2025

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022
Keren, Kurang Dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

Keren, Kurang Dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

Agustus 15, 2025

Bagaimana Jika Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Lalulintas Ikut Menjadi Korban Meninggal Dunia

Februari 23, 2022
Wakili Kapolres Purwakarta, Kapolsek Plered Hadiri Kunjungan Wakil Kepala MBG

Wakili Kapolres Purwakarta, Kapolsek Plered Hadiri Kunjungan Wakil Kepala MBG

September 22, 2025

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.