No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis

Maret 4, 2025
in Berita, Hukum, Kegiatan, Kriminal, Polres
Reading Time: 2 menit baca
Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis

PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Purwakarta kembali mengungkap aksi peredaran narkoba jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kali ini, Satres Narkoba Polres Purwakarta meringkus seorang pemuda berinisial RRS (19) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dengan barang bukti daun tembakau Sintetis seberat 24,37 gram.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalu Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari laporan itu, lanjut dia, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Kemudian Rabu, 19 Februari 2025 sekira pukul 01.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan pelaku berinisial RRS di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 24,37 gram daun tembakau sintetis di dalam rumah pelaku,” Ucap Yudi, Pada Senin, 3 Maret 2025.

Dalam pemeriksaan, lanjut dia, RRS mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan cara memesan dan membeli secara online melalui media sosial Instagram.

“Pelaku ini membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut melalui Instagram. Dari hasil penyidikan diketahui  pelaku kemudian menjual kembali barang haram itu dengan cara mempromosikannya lewat akun media sosial Instagram,” sebut Yudi.

Setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, Ia menambahkan pelaku kemudian meletakkan tembakau sintetis yang telah dikemas dan di simpan di tempat yang sudah ditentukan.

“Kemudian pelaku mengirimkan maps atau peta kepada pembelinya. Selanjutnya pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis tersebut. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” tutur Yudi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut dia, 24,37 gram daun tembakau sintetis, sebuah timbangan digital warna hitam dan satu unit Handphone merk VIVO.

“Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup,” Tegas AKP Yudi.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Operasi Pekat Lodaya 2025, Sat Reskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curas

Berita selanjutnya.

Panbanrim Polres Purwakarta Secara Teliti Periksa Berkas Calon Anggota Polri Terpadu

BeritaTerkait

Tingkatkan Kewaspadaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Aktif Sambang Warga
Berita

Aksi Sosial TNI-Polri di Cipinang, Bukti Nyata Sinergi dan Kepedulian

September 10, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Aktif Sambang Warga
Berita

Polsek Cibatu Patroli Malam Rutin untuk Mengurangi Kejahatan dan Meningkatkan Keamanan Warga

September 10, 2025
Tingkatkan Kewaspadaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Aktif Sambang Warga
Berita

Tingkatkan Kewaspadaan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Aktif Sambang Warga

September 10, 2025

Komentar

Berita Populer

Gerakan Pangan Murah Polres Purwakarta Diserbu Warga
Berita

Gerakan Pangan Murah Polres Purwakarta Diserbu Warga

Agustus 14, 2025

Keren, Kurang Dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

Keren, Kurang Dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

Agustus 15, 2025
Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 2, 2025

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022
Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Purwakarta Evakuasi Jenazah Pria Diduga Korban Gantung Diri

Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Purwakarta Evakuasi Jenazah Pria Diduga Korban Gantung Diri

Agustus 14, 2025
Kapolres Purwakarta Ikuti Riung Mungpulung Bersama Veteran dan Purnawirawan TNI dan POLRI

Kapolres Purwakarta Ikuti Riung Mungpulung Bersama Veteran dan Purnawirawan TNI dan POLRI

Agustus 16, 2025

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.