Purwakarta, 6 Maret 2025 – Dalam rangka mengantisipasi meningkatnya tindak kriminalitas selama bulan Ramadhan 1446 H, Unit Reskrim Polsek Campaka yang dipimpin oleh Briptu Bagus Afriansyah, S.H., melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan judi online.
Briptu Bagus Afriansyah menjelaskan, kejahatan seperti Curanmor dan judi online menjadi perhatian utama di bulan suci Ramadhan, mengingat tingginya aktivitas masyarakat yang keluar rumah untuk beribadah dan kegiatan lainnya. “Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, baik terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor maupun peredaran judi online yang dapat merugikan banyak pihak,” ungkap Briptu Bagus.
Sosialisasi ini meliputi imbauan untuk selalu mengunci kendaraan dengan aman, memarkirkan kendaraan di tempat yang terjaga, serta tidak terlibat dalam perjudian online yang kini semakin marak di berbagai platform digital. “Kami juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait kejahatan atau perjudian ilegal,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Campaka berharap dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif selama bulan Ramadhan, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.
Komentar