No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Edarkan Sabu Saat Ramadhan, Seorang Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

Maret 11, 2025
in Berita, Kegiatan, Kriminal, Polres
Reading Time: 2 menit baca
Edarkan Sabu Saat Ramadhan, Seorang Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta

PURWAKARTA – Seorang pemuda berinisial PS (30) dipastikan melewati Hari Raya Idul Fitri di balik jeruji besi. Hal ini setelah pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta itu diciduk polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkoba.

Pemuda tersebut nekat mengedarkan barang haram tersebut meski di bulan suci Ramadan, di mana banyak umat muslim tengah menjalankan ibadah di bulan puasa.

PS ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta akibat keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pelaku berinisial PS ini diamankan diwilayah Kelurahan Cipaisan, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 7 Maret 2025.

“Pengungkapan kasus peredaran sabu ini berawal dari informasi masyarakat, serta operasi cipta kondisi di bulan Ramadhan 1446 hijriah,” ucap Yudi, pada Senin, 10 Maret 2025.

Menurutnya, keberhasilan ini atas gerak cepat anggota dalam menanggapi informasi dari masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berinisial PS ini yakni narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,14 gram yang dibungkus dengan plastik klip warna bening. Serta kami juga mengamankan sebuah tas selempang kecil warna hitam bertulis HLGN dan satu buah gawai merk Realmi berwarna biru hitam beserta simcardnya,” Ungkap Yudi.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kata Yudi, narkotika jenis sabu itu didapatnya dari seorang pria berinisial R untuk diedarkan kembali.

“Jadi pelaku ini mendapatkan barang haram tersebut ke seorang pria berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” Ujarnya.

Yudi menegaskan untuk pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan pidana dengan Paling Banyak Rp. 13 milyar rupiah,” ucapnya.

Yudi menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga.

“Kita sekarang ini dalam suasana bulan suci ramadhan, maka lebih baik kita tingkatkan amal ibadah dengan memperbanyak bershalawat dan membaca Al Quran di rumah,” Saran Yudi.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Kapolres Purwakarta Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Berita selanjutnya.

Sat Lantas Polres Purwakarta Temukan Jalan Berlubang Dan Bergelombang Saat Lakukan Survei Jalur

BeritaTerkait

Berita

Dukung Swasembada Pangan, Polres Purwakarta Paparkan Inovasi Lahan Tidur dalam Zoom Kapolda Jabar

Januari 29, 2026
Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Raya Jagung Hibrida Serentak 750 Hektare Polda Jabar
Berita

Polsek Bojong Dukung Program Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Raya Jagung Hibrida Serentak 750 Hektare Polda Jabar

Januari 29, 2026
Berita

Kapolres Purwakarta Serahkan Benih dan Pupuk, Dukung Penanaman Jagung Serentak 2026

Januari 29, 2026

Komentar

Berita Populer

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Selesaikan Konflik Warga, Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru 2026
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Selesaikan Konflik Warga, Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru 2026

Desember 31, 2025

Patroli Malam, Personel Polsek Jatiluhur Berikan Himbauan kepada Pemuda

Patroli Malam, Personel Polsek Jatiluhur Berikan Himbauan kepada Pemuda

Januari 12, 2026
Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2

Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2

Januari 9, 2026
Sat Polairud Polres Purwakarta Sambangi Nelayan di Pesisir Waduk Jatiluhur

Sat Polairud Polres Purwakarta Sambangi Nelayan di Pesisir Waduk Jatiluhur

Januari 24, 2026
Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Jalur

Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Jalur

Januari 14, 2026
Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Januari 24, 2026

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.