Purwakarta, 21 Maret 2025 – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Unit Reskrim Polsek Campaka, Polres Purwakarta, terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Kring Serse, di mana Briptu Bagus Afriansyah, S.H., aktif mensosialisasikan bahaya judi online kepada para pemuda di wilayah hukum Polsek Campaka.
Briptu Bagus menekankan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral serta mengarah pada tindakan kriminal lainnya.
“Judi online saat ini semakin marak di kalangan pemuda. Selain menyebabkan kerugian materi yang besar, banyak juga yang akhirnya terjerat utang dan berujung pada tindakan kriminal. Oleh karena itu, kami terus mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, Briptu Bagus juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan media digital. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam judi online dapat berkonsekuensi hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pemuda, semakin sadar akan dampak negatif judi online dan dapat menjauhinya demi masa depan yang lebih baik.
Komentar