PURWAKARTA – Polres Purwakarta menggelar apel kesiapan pengamanan aksi damai terkait penolakan Undang-Undang (UU) TNI yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, 24 Maret 2025
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama jalannya aksi unjuk rasa.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi menyiapkan strategi pengamanan guna memastikan aksi berjalan tertib, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aspirasi masyarakat.
Enjang menyebut, selain menyiagakan personel di sekitar lokasi aksi, Polres Purwakarta juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan aksi unjuk rasa dapat berlangsung damai dan kondusif, serta aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” Ungkap Enjang.
Ia menambahkan, didalam melaksanakan perintah dan tugas untuk melaksanakan pengamanan didalam kegiatan tersebut, “Diharapkan personil yang terlibat dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan,” ucap Enjang.
Komentar