No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Kendaraan Sumbu 3, Satlantas Polres Purwakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Maret 25, 2025
in Berita, Kegiatan, Polres
Reading Time: 2 menit baca
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Kendaraan Sumbu 3, Satlantas Polres Purwakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

PURWAKARTA – Sepanjang Operasi Ketupat 2025, Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional truk barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan utama.

Di Purwakarta, Satlantas Polres Purwakarta menggelar rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus dan pembatasan operasional angkutan barang kendaraan sumbu 3 yang akan memasuki gerbang tol dan masih berada di dalam tol, pada Senin, 24 Maret 2024, dini hari.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Lantas, AKP Muthia Khansa Nurwijaya mengatakan, pembatasan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025, mulai Pukul. 00.00 WIB.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan truk sumbu 3 ini adalah salah satu upaya memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan pemudik.

“Pembatasan hanya untuk truk sumbu 3 atau lebih, sehingga angkutan logistik tetap bisa jalan dengan truk sumbu 2. Jadi kalau kita memprioritaskan pemudik angkutan logistik juga harus ditahan tapi tidak absolut, sembako masih bisa jalan, kalau mengirim logistik bisa menggunakan sumbu 2,” ujar Muthia, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Diketahui, dalam rangka melakukan pengaturan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 1416H/2025, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi. Pengaturan tersebut tertuang pada SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Pembatasan operasional ini untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik dan arus balik.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Personel Polres Purwakarta diterjunkan untuk melakukan patroli perintis presisi

Berita selanjutnya.

Sempat Buron, Polres Purwakarta Akhirnya Ringkus Pelaku Pembunuhan di Wilayah Cianjur

BeritaTerkait

Beruntung Tidak Ada Korban, Polsek Cibatu Bergerak Cepat Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cibukamanah
Berita

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polsek Cibatu Patroli Siskamling di Pemukiman Warga

Juni 9, 2025
Beruntung Tidak Ada Korban, Polsek Cibatu Bergerak Cepat Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cibukamanah
Berita

Sambang Warga, Bripka Asep Sampaikan Pesan Kamtibmas

Juni 9, 2025
Beruntung Tidak Ada Korban, Polsek Cibatu Bergerak Cepat Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cibukamanah
Berita

Beruntung Tidak Ada Korban, Polsek Cibatu Bergerak Cepat Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cibukamanah

Juni 9, 2025

Komentar

Berita Populer

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung
Berita

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung

April 12, 2025

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Mei 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Mei 23, 2025
Coffee Morning Kapolsek Purawkarta Kota, Sampaikan 8 Kebijakan Kapolda Jawa Barat

Coffee Morning Kapolsek Purawkarta Kota, Sampaikan 8 Kebijakan Kapolda Jawa Barat

Mei 9, 2025

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022
Kapolres Purwakarta Ikuti Anev Pelaksanaan Operasi Kewilayahan Sasaran Aksi Premanisme

Kapolres Purwakarta Ikuti Anev Pelaksanaan Operasi Kewilayahan Sasaran Aksi Premanisme

Mei 9, 2025

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.