No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Sinergitas TNI-Polri Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Kendaraan Sumbu 3

Maret 28, 2025
in Berita, Kegiatan, Polres
Reading Time: 2 menit baca
Sinergitas TNI-Polri Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Kendaraan Sumbu 3

 

PURWAKARTA – Sepanjang Operasi Ketupat 2025, Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional truk barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan utama.

Di Purwakarta, Polres Purwakarta bersama unsur TNI melakukan penyekatan berupa rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus dan pembatasan operasional angkutan barang kendaraan sumbu 3 yang akan memasuki gerbang tol, Pada Jumat, 28 Maret 2025.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Lantas, AKP Muthia Khansa Nurwijaya mengatakan, pembatasan ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025, mulai Pukul. 00.00 WIB.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan truk sumbu 3 ini adalah salah satu upaya memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan pemudik.

“Pembatasan hanya untuk truk sumbu 3 atau lebih, sehingga angkutan logistik tetap bisa jalan dengan truk sumbu 2. Jadi kalau kita memprioritaskan pemudik angkutan logistik juga harus ditahan tapi tidak absolut, sembako masih bisa jalan, kalau mengirim logistik bisa menggunakan sumbu 2,” ujar Muthia, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Diketahui, dalam rangka melakukan pengaturan operasional angkutan barang pada masa angkutan Lebaran 1416H/2025, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan tiga instansi. Pengaturan tersebut tertuang pada SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: HK.201/4/4/DJPL/2025, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/50/III/2025, serta Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 05/PKS/Db/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 H.

Pembatasan diberlakukan di ruas jalan tol dan non-tol mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.

Pembatasan operasional ini untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik dan arus balik.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Polrs Purwakarta Dengan Humanis Terima Aksi Unjukrasa Dari Aliansi Mahasiswa Merdeka

Berita selanjutnya.

Ops Ketupat Lodaya 2025 Pos PAM ICG Garokgek Polsek Kiarapedes Polres Purwakarta Siap Berikan Pelayanan untuk para Pemudik

BeritaTerkait

Demi Keamanan Wilayah, Polsek Plered Intensifkan Patroli KRYD
Berita

Demi Keamanan Wilayah, Polsek Plered Intensifkan Patroli KRYD

Januari 30, 2026
Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Plered Rutin Patroli Malam Ke Seluruh Wilayah
Berita

Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Plered Rutin Patroli Malam Ke Seluruh Wilayah

Januari 30, 2026
Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat, Polsek Plered Ajak Warga Jaga Kondusifitas wilayah
Berita

Silaturahmi Ke Tokoh Masyarakat, Polsek Plered Ajak Warga Jaga Kondusifitas wilayah

Januari 30, 2026

Komentar

Berita Populer

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Selesaikan Konflik Warga, Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru 2026
Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota Selesaikan Konflik Warga, Jaga Keamanan Jelang Tahun Baru 2026

Desember 31, 2025

Patroli Malam, Personel Polsek Jatiluhur Berikan Himbauan kepada Pemuda

Patroli Malam, Personel Polsek Jatiluhur Berikan Himbauan kepada Pemuda

Januari 12, 2026
Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2

Dukung Program Presiden, Kapolsek Purwakarta Hadiri Peresmian SPPG Sindangkasih 2

Januari 9, 2026
Sat Polairud Polres Purwakarta Sambangi Nelayan di Pesisir Waduk Jatiluhur

Sat Polairud Polres Purwakarta Sambangi Nelayan di Pesisir Waduk Jatiluhur

Januari 24, 2026
Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Jalur

Jelang Operasi Ketupat 2026, Polres Purwakarta Lakukan Pengecekan Jalur

Januari 14, 2026
Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Satlantas Polres Purwakarta Tertibkan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Januari 24, 2026

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.