Purwakarta, 9 April 2025 – Dalam upaya mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polsek Campaka, Unit Reskrim Polsek Campaka yang dipimpin oleh Aipda Yoga Sugara, S.H., melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda serta mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aipda Yoga Sugara mengungkapkan bahwa peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang masih menjadi salah satu ancaman serius di tengah masyarakat. “Kami melakukan sosialisasi ini agar masyarakat lebih paham mengenai dampak buruk dari narkotika dan obat-obatan terlarang, baik bagi individu maupun lingkungan. Harapannya, dengan pengetahuan ini, mereka dapat lebih waspada dan tidak terjebak dalam peredaran barang haram tersebut,” ujar Aipda Yoga.
Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, Aipda Yoga juga mengajak warga untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran narkotika di lingkungan mereka dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat berhubungan dengan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh warga setempat. Salah seorang warga menyatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang dampak negatif narkoba. “Kami sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini. Dengan mengetahui bahayanya, kami akan lebih berhati-hati dan turut serta dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran narkoba,” kata warga tersebut.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi ini, Polsek Campaka berharap dapat membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Komentar