Purwakarta, 10 April 2025 – Menyikapi maraknya kasus judi online yang meresahkan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Campaka mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada warga di wilayah hukum Polsek Campaka. Langkah ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik judi online.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Unit Reskrim menjelaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan individu secara finansial dan menimbulkan dampak sosial di lingkungan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi judi online, karena selain melanggar undang-undang, praktik ini juga bisa menghancurkan kehidupan seseorang secara ekonomi maupun moral,” ungkap salah satu petugas.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungannya. Langkah ini diharapkan dapat emutus rantai penyebaran praktik ilegal tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh warga. Mereka mengapresiasi upaya pihak kepolisian dalam memberikan pemahaman dan mendorong terciptanya lingkungan yang bebas dari perjudian.
Polsek Campaka berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah-langkah preventif sekaligus penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku judi online demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
Komentar