PURWAKARTA — Polsek Cibatu menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Gerindra Dapil X, yang diwakili oleh Anggota DPRD Jabar, Maula Akbar Mulyadi Putra, S.I.Pol. Acara tersebut digelar di Aula Desa Ciparungsari Kecamatan Cibatu, pada hari Kamis (17/4/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Partai Gerindra, Sekcam Cibatu, TNI-Polri, unsur pemerintahDesa Ciparungsari, serta warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Perwakilan dari Polsek Cibatu hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Maula Akbar Mulyadi Putra menyampaikan pentingnya masyarakat memahami isi dan tujuan dari peraturan daerah yang telah disahkan DPRD Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, pemahaman terhadap perda akan membantu warga dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Cibatu AKP Udin Samosir melalui anggota yg hadir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut, sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara unsur legislatif, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang tertib dan taat hukum.
“Kami dari Polsek Cibatu sangat mendukung kegiatan seperti ini. Selain menambah wawasan warga, juga memperkuat sinergi antara aparat dan elemen masyarakat lainnya,” ujar perwakilan dari Polsek.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara warga dan narasumber. Masyarakat pun berharap sosialisasi seperti ini bisa rutin dilakukan agar mereka semakin paham hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Komentar