Purwakarta, 21 April 2025 – Menyikapi maraknya praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Campaka mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan sosialisasi dan himbauan langsung kepada warga di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan upaya pencegahan dini terhadap dampak negatif judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan moral masyarakat.
Kapolsek Campaka AKP Firman Budiarto, S.Pd menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka tindak pidana serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Judi online saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tidak sedikit warga, bahkan generasi muda, yang terjerumus dan mengalami kerugian besar. Oleh karena itu, kami hadir untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dan lebih bijak dalam menggunakan teknologi,” ujar AKP Firman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis judi online, modus operandi pelaku, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku maupun pihak yang terlibat.
Masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini pun menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian pihak kepolisian. Mereka berharap, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala guna mencegah meluasnya praktik judi online di lingkungan mereka.
Komentar