No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Gerak Cepat, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Remaja Yang Aniaya Kakeknya.

April 29, 2025
in Berita, Kegiatan, Polsek
Reading Time: 3 menit baca
Gerak Cepat, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Remaja Yang Aniaya Kakeknya.

PURWAKARTA – Tim gabungan unit Jatanras dan Resmob serta Unit PPA, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat dalam menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Perum Ciganea Indah, Desa Mekargalih Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Pada Minggu, 27 April 2025.

Dalam waktu kurang dari 5 jam, petugas berhasil meringkus dua remaja yakni berinisial ALH (15) dan RAW (13) di dua lokasi yang berbeda.

Korban, yang diketahui bernama Suyono (69) itu dianiaya oleh cucunya sendiri hanya karena persoalan sepele ditegur karena terlambat pulang usai meminjam motor.

Tubuh korban ditemukan pertama kali oleh tetangganya dalam kondisi bersimbah darah dan penuh luka bacokan di bagian kepala serta beberapa titik tubuh lainnya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir mengatakan anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial ALH ini yang merupakan cucu dari korban.

“ALH tega melakukan aksi tersebut karena merasa kesal karena sebelumJabarnews tersebut ALH dimarahi oleh korban karena tidak pulang seharian dan membawa kendaraan korban,” ucap Sosialisman, saat menggelar konferensi pers, pada Senin, 27 April 2025.

Ia menambahkan, kemudian setelah dimarahi oleh korban, ALH pun pergi dari rumah dan bercerita kepada temannya yang berinisial RAW.

“ALH menceritakan kekesalannya terhadap korban kepada RAW dan berniatan untuk membunuh korban yang kemudian RAW menyetujui niat dari ALH. Kemudian mereka pun menghampiri korban yang sedang ada dirumah dan melakukan pembacokan kepada korban,” Jelas Wakapolres.

ALH yang gelap mata, menganiaya kakeknya tersebut dengan membacokan pisau berukuran 25 centimeter kearah kaki, tangan dan kepala korban yang dimana pisau tersebut ALH ambil di warung tempat kejadian.

“ALH pun pergi ke arah dapur untuk mengambil pisau gagang hitam berukuran 25 centimeter diikuti oleh RAW. Setelah dipegangnya pisau tersebut, ALH pun menghampiri korban dan hendak menusukkan pisau tersebut ke arah leher korban namun diketahui oleh korban dan membuat korban mencoba lari dari warung tersebut namun saat berada di depan warung korban pun terjatuh,” ucap Sosialisman.

Setelah korban terjatuh, lanjut dia, ALH pun menghampiri korban dan mengayunkan pisau ke arah kaki kiri dan tangan kiri sampai terjatuh.

“Setelah korban terjatuh, ALH pun memanggil RAW untuk membantu menyeret korban ke dalam warung. Sesampainya di dalam warung ALH pun menutup Rolling Door lalu menusukkan kembali pisau yang di pegangnya kearah kaki kanan

sebanyak 2 kali lalu ke arah tangan kanan sebanyak 1 kali hingga pisau tersebut bengkok,” jelasnya.

Sosialisman menambahkan setelah itu ALH membanting pisau tersebut yang kemudian di pegang oleh korban. Saat pisau tersebut dipegang oleh korban RAW mengambil pisau gagang hitam berukuran 30 Cetimeter yang berada di warung tersebut, kemudian di berikan kepada ALH.

“ALH mengambil pisau yang diberikan oleh RAW lalu menusukkan kembali pisau tersebut ke arah kepala korban sebanyak lebih dari 2 kali lalu menusukkan ke kaki sebelah kanan sebanyak 2 kali dan tangan sebanyak 2 kali,” tuturnya.

Melihat korban sudah tidak bergerak, sambung Wakapolres, ALH mengambil sebuah sprei yang berada di dalam kamarnya untuk menutup tubuh korban dan berniat akan membuang korban ke belakang rumah yang dimana di belakang rumah korban terdapat kebun bambu.

“Lantaran aksinya diketahui warga, kemudian dua remaja tersebut melarikan diri,” ucap Sosialisman.

Saat ini, kata dia, kedua remaja itu diamankan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lanjut.

“Dala pemeriksaan, dua ABH tersebut juga turut didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan orangtua, karena terperiksa masih anak-anak,” ungkap Sosialisman.

Wakapolres menuturkan, Satreskrim Polres Purwakarta berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan kasus ini karena harus mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

“Kita sangat berhati-hati. Karena ini kasusnya melibatkan anak- anak. Semoga masyarakat juga perlu memahami itu. Karena kasus anak ini penanganannya berbeda dengan orang dewasa,” kata Sosialisman.

Kedua remaja tersebut dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 354 Ayat (1) dan atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Kanit Binmas Polsek Cibatu Hadiri Rapat Koordinasi Muspika Cibatu Terkait Persiapan Hari Buruh Internasional (Mayday)

Berita selanjutnya.

Tipu 580 orang, Ibu Rumah Tangga Di Ringkus Polres Purwakarta

BeritaTerkait

Sinergitas TNI-Polri Terus Terjalin, Polsek Cibatu dan Koramil Cibatu Sambangi Warga
Berita

Wujud Nyata Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Juni 20, 2025
Sinergitas TNI-Polri Terus Terjalin, Polsek Cibatu dan Koramil Cibatu Sambangi Warga
Berita

Sinergitas TNI-Polri Terus Terjalin, Polsek Cibatu dan Koramil Cibatu Sambangi Warga

Juni 20, 2025
Kapolsek Cibatu Gandeng Camat dan Danramil, Kunjungi SMAN 1 Cibatu
Berita

Sambangi Warga Desa Cibukamanah, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Tegaskan Bahaya Judi Online

Juni 19, 2025

Komentar

Berita Populer

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung
Berita

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung

April 12, 2025

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Mei 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Mei 23, 2025
Keren Kasikeu Polres Purwakarta Raih Penghargaan Dari Kapolri, AKBP Lilik Sampaikan Ini

Keren Kasikeu Polres Purwakarta Raih Penghargaan Dari Kapolri, AKBP Lilik Sampaikan Ini

Mei 27, 2025

Mitra Humas, Ayo Kenali Ciri Ciri Tanaman Ganja Yang Bisa Tumbuh Di Indonesia

Februari 20, 2019

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.