Purwakarta, 29 April 2025 – Guna menanggapi maraknya praktik judi online yang meresahkan masyarakat, Piket Reskrim Polsek Campaka Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan kring serse di wilayah hukum Polsek Campaka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas perjudian berbasis daring (online) yang kian menjamur di kalangan masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P., melalui Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan kring serse ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan menindak tegas pelaku judi online di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap aktivitas-aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, termasuk perjudian online yang saat ini menjadi perhatian serius,” ujar AKP Firman.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan turut serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami butuh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa dukungan warga, pemberantasan judi online ini tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan kring serse secara berkala, diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik perjudian di wilayah Kecamatan Campaka.
Komentar