No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Di Purwakarta Diringkus Polisi

Mei 15, 2025
in Berita, Hukum, Kegiatan, Kriminal, Polres
Reading Time: 2 menit baca
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Di Purwakarta Diringkus Polisi

PURWAKARTA – Seorang pria pengedar narkotika jenis sabu, DH (34), diringkus jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta. Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

DH ditangkap di sebuah rumah yang ada di Kampung Karajan, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025 oleh Unit II Sat Res Narkoba Polres Purwakarta dipimpin langsung IPDA Denis Ari Mulyadi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tim kami segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” ujar Yudi, saat ditemui diruang kerjanya, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Kasat menjelaskan penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan dari pelaku. Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan dikamar terduga pelaku, personel kami menemukan sebuah dompet kecil warna hitam didalamnya terdapat dua bungkus lakban warna hitam masing-masing didalamnya berisikan sebungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dan dua bungkus plastik klip bening masing-masing berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu. Jadi anggota kami berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 26,44 gram yang akan diedarkan pelaku,” Jelas Yudi.

Selain mengamankan Narkoba jenis sabu, sambung dia, petugas juga mengamankan  120 lembar plastik klip bening kosong, sebuah timbangan digital merk Camry warna silver dan sebuah Handphone merk Oppo warna hijau.

“Setelah ditanyakan kepada pelaku barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diakui titipan atau kiriman dari seseorang yang berinisial A yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk diedarkan. Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut,” ungkap Yudi.

Sementara itu, sambung dia, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” ungkap Yudi.

Yudi mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pihaknya memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta. “Kami berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan bebas dari narkoba,” ucap Yudi.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Polres Purwakarta Kerahkan Personel Untuk Amankan Kunjungan Kerja Tiga Menteri di PT. East West Seed Indonesia

Berita selanjutnya.

Anggota Polsek dan Koramil Wanayasa Hadiri Takziah Warga sebagai Wujud Kepedulian

BeritaTerkait

Tiga Pilar Desa Cipinang Gotong Royong Perbaiki Rutilahu, Tindak Lanjut Arahan Bupati Purwakarta
Berita

Bhabinkamtibmas Desa Cibukamanah Ajak Ibu-Ibu Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Aktivitas Anak

Juni 2, 2025
Tiga Pilar Desa Cipinang Gotong Royong Perbaiki Rutilahu, Tindak Lanjut Arahan Bupati Purwakarta
Berita

Tingkatkan Keamanan Perusahaan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gelar Sambang ke PT. Adhi Beton

Juni 2, 2025
Tiga Pilar Desa Cipinang Gotong Royong Perbaiki Rutilahu, Tindak Lanjut Arahan Bupati Purwakarta
Berita

Tiga Pilar Desa Cipinang Gotong Royong Perbaiki Rutilahu, Tindak Lanjut Arahan Bupati Purwakarta

Juni 2, 2025

Komentar

Berita Populer

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung
Berita

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung

April 12, 2025

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Mei 15, 2025
Coffee Morning Kapolsek Purawkarta Kota, Sampaikan 8 Kebijakan Kapolda Jawa Barat

Coffee Morning Kapolsek Purawkarta Kota, Sampaikan 8 Kebijakan Kapolda Jawa Barat

Mei 9, 2025

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022
Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Mei 23, 2025
Kapolres Purwakarta Ikuti Anev Pelaksanaan Operasi Kewilayahan Sasaran Aksi Premanisme

Kapolres Purwakarta Ikuti Anev Pelaksanaan Operasi Kewilayahan Sasaran Aksi Premanisme

Mei 9, 2025

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.