PURWAKARTA – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, anggota Polsek Jatiluhur menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (24/05).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiluhur, dan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari beberapa warung dan kios yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, pemilik usaha turut didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol A. Abdul Kodir,S.Ag menyampaikan “ bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras“.
“Kami akan terus melakukan razia secara berkala demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jatiluhur,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal.
Komentar