Purwakarta – Guna mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelajar, jajaran Polsek Bungursari Polres Purwakarta melaksanakan patroli gabungan bersama unsur TNI dan aparatur desa pada Senin, 02 Juni 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 100.3.4/916-Disdik/2025 tentang “PENERAPAN JAM MALAM BAGI PESERTA DIDIK UNTUK MEWUJUDKAN GENERASI PANCA WALUYA JAWA BARAT ISTIMEWA.”
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi kenakalan remaja di malam hari. Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Bungursari, Babinsa Koramil Bungursari, serta aparatur dari Desa Cibungur dan Desa Ciwangi.
Adapun hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan pada hari Minggu, 01 Juni 2025, mulai pukul 21.00 WIB, di sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak usia sekolah di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, menunjukkan bahwa tidak ditemukan anak-anak usia sekolah yang sedang nongkrong atau berkumpul di area STS Sadang maupun di Gedung Bioskop CGV Sadang. Selain itu, di lokasi Jajanan Faisal dan Jajanan Famili Bayu yang biasanya menjadi tempat anak-anak menunggu bus wisata yang membunyikan klakson telolet, juga tidak ditemukan keberadaan anak-anak usia sekolah.
Kegiatan patroli ini menjadi bentuk nyata sinergitas TNI, Polri, dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berkualitas. Patroli gabungan akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan penerapan jam malam berjalan efektif dan tertib.
Komentar