Purwakarta – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Daerah terkait pembatasan aktivitas pelajar di malam hari, Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta bersama Babinsa dan Linmas Desa melaksanakan patroli jam malam pada Rabu, 04 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah pelajar berada di luar rumah di luar jam yang telah ditentukan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, menjelaskan bahwa patroli ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Purwakarta tentang “Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa.” Patroli dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak usia sekolah di malam hari.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar diterapkan di lapangan untuk menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif lingkungan malam,” ujar Kapolsek. Ia menambahkan, “Dengan adanya patroli gabungan ini, kami berharap para pelajar lebih disiplin dan masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan.”
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menyisir area publik seperti warung, taman, dan jalur perlintasan pelajar. Hasilnya, tidak ditemukan pelajar yang berada di luar rumah tanpa keperluan mendesak. Selain patroli, imbauan juga diberikan secara humanis agar para orang tua turut mengawasi anak-anak mereka.
Patroli jam malam ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mendukung tumbuh kembang generasi muda yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Komentar