PURWAKARTA – Polsek Cibatu terus berupaya menjaga kondusifitas wilayah hukumnya dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait maraknya praktik judi online yang belakangan ini kian meresahkan. Melalui kegiatan sambang dan patroli dialogis, personel Polsek Cibatu menyampaikan himbauan langsung kepada warga tentang bahaya dan dampak negatif dari judi online.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Cibatu AKP Udin Samosir menjelaskan bahwa judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan pelakunya, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun psikologis. Ia mengimbau warga untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang ditawarkan oleh platform judi online.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran praktik judi online. Ini merupakan bentuk kejahatan yang harus kita lawan bersama. Jangan sampai anggota keluarga kita terjerumus karena kurangnya pemahaman,” ujar AKP Udin, Senin (16/06/2025).
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung oleh Bhabinkamtibmas ke desa-desa binaan, tempat-tempat keramaian, serta warung-warung internet yang disinyalir kerap digunakan sebagai akses bermain judi online. Dalam kesempatan itu, petugas juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka, terutama saat menggunakan ponsel atau komputer.
Sebagaimana arahan Kapolres Purwakarta melalui Kapolsek Cibatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.











Komentar