PURWAKARTA – Kapolsek Cibatu bersama Kanit Lantas Polsek Cibatu hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi kelas 10 di SMKN 1 Cibatu, Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan generasi muda sejak dini melalui edukasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), serta pentingnya mematuhi tata tertib lalu lintas.
Dalam paparannya Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Cibatu AKP Udin Samosir menyampaikan materi mengenai bahaya NAPZA yang dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menjelaskan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, baik secara fisik, mental, maupun sosial, serta sanksi hukum yang mengancam pelakunya. “Sekali terjerumus ke dalam penyalahgunaan NAPZA, akan sulit untuk kembali. Oleh karena itu, tanamkan sejak sekarang untuk menjauhi narkoba dan fokus pada masa depan,” tegas AKP Udin.
Sementara itu, Kanit Lantas Bripka Dede memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, terutama bagi siswa yang sudah menggunakan kendaraan bermotor. Ia mengajak para siswa untuk senantiasa memakai helm, membawa surat-surat kendaraan, dan mematuhi rambu lalu lintas. “Keselamatan di jalan raya bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain. Hindari ugal-ugalan dan patuhi aturan,” ujarnya.
Bripka Dede juga menekankan etika berkendara yang baik, seperti tidak menggunakan knalpot bising, tidak bermain ponsel saat berkendara, dan selalu menghormati pengguna jalan lainnya. Ia berharap para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya.
Kegiatan MPLS ini berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para siswa. Dengan kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMKN 1 Cibatu dapat menjauhi narkoba dan menjadi generasi yang sadar hukum serta disiplin dalam berlalu lintas demi mewujudkan masa depan yang lebih baik.
Komentar