No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Keren, Kurang Dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

Agustus 15, 2025
in Berita
Reading Time: 3 menit baca
Keren, Kurang Dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

 

PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025, lalu.

 

Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat setempat.

 

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, bahwa penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.

 

“Pelaku Berinisial AM (25) warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini adalah orang terdekat yang ada di rumah itu yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban,” ucap Anom, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat menggelar konferensi pers, Pada Kamis, 14 Agustus 2025.

 

Kapolres menambahkan, pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban. “Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

 

Untuk kronologisnya, kata Dia, tersangka yang sudah tinggal selama lebih kurang satu tahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut. Pelaku bertugas membantu dan menemani keluarga tersebut.

 

Saat itu, lanjut Kapolres, di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban, kemudian pelaku menanyakan upah kerja sebesar Rp. 500 ribu rupiah kepada korban, namun oleh korban tidak ditanggapi.

 

“Pelaku ini menanyakan upah kerjanya, namun tidak ditanggapi oleh Korban Karena kesal pelaku langsung mengambil palu untuk membuat pingsan korban. Kemudian palu tersebut dipukulkan kebagian belakang korban, namun korban tidak pingsan dan hal tersebut pelaku menghantamkan kembali palu tersebut samapai korban tak berdaya,” Kata Anom.

 

Setelah itu, sambung Kapolres, pelaku keluar rumah untuk membuang barang bukti berupa handphone korban dan barang bukti lainnya. “Handphone korban dibuang di jembatan Cinangka dan barang bukti lainnya dibuang ke drainase daerah Danau Jatiluhur,” paparnya.

 

Anom menyebut, motif pelaku tega menghabisi nyawa majikannya sendiri itu karena faktor kesal dan sakit hati.

 

“Motifnya karena kesal dan sakit hati oleh korban lantaran gaji tidak di bayarkan,” jelasnya.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan undang undang KUHP pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

“Kita juga amankan sejumlah barang bukti berupa sebuah palu, sebuah kain taplak meja, satu unit sepeda motor dan dua buah handphone milik korban serta pelaku,” tandas Kapolres.

 

Penangkapan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian Polres Purwakarta.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta Laksanakan Patroli Siang ke Bank dan SPBU

Berita selanjutnya.

Polres Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Ketua Bhayangkari Cabang Daerah Jawa Barat

BeritaTerkait

Peduli Lingkungan, Sat Polairud Polres Purwakarta Bersih-Bersih Wisata Jatiluhur
Berita

Peduli Lingkungan, Sat Polairud Polres Purwakarta Bersih-Bersih Wisata Jatiluhur

September 29, 2025
Sinergitas TNI–Polri, Polres Purwakarta Ikuti MTQ HUT ke-80 TNI
Berita

Sinergitas TNI–Polri, Polres Purwakarta Ikuti MTQ HUT ke-80 TNI

September 29, 2025
Lakukan Sambang Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Plered Sampaikan Bahaya Judi Online
Berita

Lakukan Sambang Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Plered Sampaikan Bahaya Judi Online

September 29, 2025

Komentar

Berita Populer

Polsek Purwakarta Kota Berikan Pelayanan Prima di Pertigaan Pos Parcom
Berita

Polsek Purwakarta Kota Berikan Pelayanan Prima di Pertigaan Pos Parcom

September 14, 2025

Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

September 2, 2025

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022
Keren, Kurang Dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

Keren, Kurang Dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan Di Jatiluhur

Agustus 15, 2025

Bagaimana Jika Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Lalulintas Ikut Menjadi Korban Meninggal Dunia

Februari 23, 2022
Wakili Kapolres Purwakarta, Kapolsek Plered Hadiri Kunjungan Wakil Kepala MBG

Wakili Kapolres Purwakarta, Kapolsek Plered Hadiri Kunjungan Wakil Kepala MBG

September 22, 2025

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.